diposkan pada : 01-03-2024 23:47:09 Sidia Klaten Sistem Informasi Persediaan

Dilihat : 247 kali

Setelah merilis Simaset Klaten satu lagi aplikasi pengelolaan aset lancar yang diperkenalkan dengan alamat sidia-klaten.id,  Pemerintah Kabupaten Klaten memperkenalkan SIDIA Sistem Informasi Persediaan, sebuah aplikasi berbasis web yang menghadirkan inovasi dalam penatausahaan aset lancar dan persediaan, aplikasi ini menjadi tonggak baru dalam implementasi Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 47 Tahun 2021, yang mengatur tentang manajemen aset daerah.

SIDIA, yang singkatan dari Sistem Informasi Persediaan, dirancang untuk membantu entitas pemerintah di Kabupaten Klaten dalam menyajikan laporan aset lancar secara akuntabel sesuai dengan peraturan yang berlaku. Melalui aplikasi ini, pengguna dapat dengan mudah mencatat, melacak, dan mengelola aset-aset yang berupa persediaan dengan lebih efisien dan transparan.

Salah satu keunggulan utama dari SIDIA adalah keberagaman bidang penggunaannya. Aplikasi ini tidak hanya digunakan oleh BPKPAD, tetapi juga oleh berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lainnya, seperti Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Klaten, Dinas Pencatatan Sipil - Capil Kabupaten Klaten, Dinas Pendidikan Kabupaten Klaten, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Klaten, Dinas Perhubungan Kabupaten Klaten, Dinas Kesehatan Kabupaten Klaten, RSUD Bagas Waras, dan banyak lagi.

Dengan adopsi SIDIA, diharapkan akan terjadi peningkatan efisiensi dalam pengelolaan persediaan di berbagai OPD, serta memudahkan dalam penyusunan laporan aset lancar yang sesuai dengan standar akuntansi yang berlaku. Hal ini tidak hanya akan meningkatkan transparansi dan akuntabilitas, tetapi juga memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik di Kabupaten Klaten.

Dengan hadirnya aplikasi SIDIA menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Klaten dalam menerapkan teknologi informasi sebagai alat untuk meningkatkan kualitas layanan publik dan memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik. SIDIA bukan hanya sekadar aplikasi, tetapi merupakan langkah nyata dalam mewujudkan visi pemerintah yang responsif, transparan, dan akuntabel dalam pengelolaan aset daerah.